Uncategorized

KPU Gandeng Forkopimda Kabupaten Bogor untuk Tertibkan APK Pilkada 2024

72
×

KPU Gandeng Forkopimda Kabupaten Bogor untuk Tertibkan APK Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Potret rapat koordinasi KPU Kabupaten Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor. Foto: Pemkab Bogor

“Kami juga siap bekerjasama dengan seluruh partai politik untuk membersihkan APK maksimal H-3 sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024,” sambung Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia melalui audiensi ini pihaknya mengajak Pemkab Bogor untuk sinergi membantu jajaran KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan penertiban APK dari para pasangan calon untuk bersama-sama melakukan pembersihan dan mencopot APK sebelum 23 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Sepanjang Berkomitmen, DPRD Kota Bogor Akan Suport Perumda Trans Pakuan Jadi Operator Resmi BisKita

“Kami memiliki keterbatasan dari SDM, untuk itu kami meminta bantuan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mencopot bersama-sama pada pemilu sebelum tanggal 23 November,”

“Kami juga meminta kepada tim pasangan calon maupun pimpinan partai politik bisa membantu untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *