INFOLADISHA – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor lakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait dengan rencana pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal itu dilakukan guna menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sukses, aman dan damai.
Rakor dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Bogor.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menerangkan, pada audiensi itu ada beberapa poin yang dibahas, pertama terkait penertiban APK yang rencananya akan dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk menyaksikan debat para kandidat Calon Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai visi misi dari para kandidat Pasangan Calon (Paslon).
Baca Juga: Sendi-Melli Bakal Dongkrak Kunjungan Wisatawan Di Kota Bogor Lewat Program ‘Bogor Hejo’
Sehingga semua masyarakat tahu apa yang menjadi prioritas atau rencana yang akan dilaksanakan oleh para calon ketika mereka terpilih.
“Berkaitan dengan penertiban APK, kami siap membantu KPU dan Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye sebelum pencoblosan,”
“Kami akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu Bawaslu menertibkan, dan kami juga dibantu oleh TNI Polri untuk mengawasi keamanan pembersihannya,”
“Kami juga siap bekerjasama dengan seluruh partai politik untuk membersihkan APK maksimal H-3 sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024,” sambung Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri.