INFOLADISHA – Wacana legalisasi kasino sebagai sumber penerimaan negara bukan pajak kembali mencuat dan langsung memantik pro dan kontra.
Di satu sisi, legalisasi ini dinilai bisa jadi solusi atas defisit anggaran dan maraknya judi ilegal.
Namun, di sisi lain, para ekonom mengingatkan dampak seriusnya terhadap kondisi keuangan masyarakat, khususnya kelas menengah.
Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyebutkan bahwa saat ini kelas menengah di Indonesia sedang berada dalam posisi rentan.
Daya beli mereka terus tergerus karena pendapatan yang stagnan.
“Kalau kasino dilegalkan, bisa jadi justru mereka yang tergiur berjudi, berharap bisa cepat kaya,” ujar Huda, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, banyak orang berjudi karena tergoda keuntungan instan. Tapi realitanya, mereka bertaruh melawan sistem yang dirancang agar pemain kalah.
“Menang di awal cuma pemanis. Setelah itu kalah terus sampai jual aset. Ini yang bikin kelas menengah bisa jatuh miskin,” tegasnya.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat kekhawatiran itu.
Sebanyak 71 persen pelaku judi online diketahui berasal dari kelompok berpenghasilan Rp5 juta ke bawah atau mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.
Wacana legalisasi kasino ini mencuat setelah Anggota Komisi XI DPR RI, Galih Kartasasmita, menyentil fakta bahwa Uni Emirat Arab, negara yang menganut syariah, berani membuka kasino demi menambah pendapatan negara.
“UEA aja bisa berpikir out of the box. Kenapa kita enggak?” ujar Galih dalam rapat kerja dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan di Senayan.







