“UEA aja bisa berpikir out of the box. Kenapa kita enggak?” ujar Galih dalam rapat kerja dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan di Senayan.

Menariknya, pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana justru mendukung ide legalisasi kasino, asal dikelola negara dan bersamaan dengan pemberantasan judi online yang menyebabkan triliunan rupiah mengalir ke luar negeri.
Ia mencontohkan Genting Malaysia Berhad, operator kasino legal di Negeri Jiran, yang pada 2024 mencetak pendapatan hingga RM10,91 miliar atau sekitar Rp37 triliun.
“Ini potensi besar. Tapi pengawasan dan manajemennya harus ketat,” katanya.
Indonesia sendiri sebenarnya tidak asing dengan kebijakan kontroversial terkait perjudian.
Gubernur DKI Jakarta era 1966–1977, Ali Sadikin, pernah melegalkan kasino sebagai salah satu sumber dana pembangunan ibu kota.
Meski menuai kontroversi, kebijakan itu berhasil mendorong percepatan pembangunan Jakarta.
Kini, pertanyaannya: apakah legalisasi kasino akan jadi langkah cerdas untuk menambah pemasukan negara, atau justru menjadi jebakan baru yang menyeret kelas menengah makin dalam ke jurang kemiskinan?
Wacana ini masih terus bergulir. Tapi satu hal yang pasti, keputusan apa pun nanti harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar angka pemasukan negara.***





