Info Bisnis

Mau Putar Musik di Kafe atau Restoran? Sekarang Bisa Urus Lisensinya Online Lewat LMKN, Gak Ribet!

×

Mau Putar Musik di Kafe atau Restoran? Sekarang Bisa Urus Lisensinya Online Lewat LMKN, Gak Ribet!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

4. Terima Sertifikat Digital – Begitu pembayaran beres, sertifikat lisensi digital langsung dikirim. Legal, sah, dan bisa dipakai secara nasional.

Ilustrasi.

LMKN menyebut sistem ini bukan cuma memudahkan pelaku usaha, tapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan royalti musik di Indonesia. Semua tercatat secara digital, pembayaran terpusat, dan lisensi berlaku nasional.

Singkatnya, gak ada alasan lagi buat putar musik tanpa izin. Lewat Inspiration LMKN, izin bisa diurus secepat kamu menekan tombol “play.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *