Langkah Purbaya dinilai sebagai upaya mencari jalan tengah antara kepastian hukum, penerimaan negara, dan kelangsungan usaha kecil.
Dengan memberi kesempatan “pemutihan” bagi produsen gelap, pemerintah berharap pasar rokok Indonesia menjadi lebih transparan dan berkeadilan, sekaligus menegaskan bahwa legalisasi adalah pintu masuk menuju penegakan hukum yang lebih kuat.

Jika strategi ini berhasil, bukan tidak mungkin kawasan industri tembakau akan menjadi laboratorium kebijakan baru di mana “gelap” bisa berubah menjadi “terang”, tanpa mengorbankan kepentingan negara dan pekerja di dalamnya.





