INFOLADISHA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan tahun 2026 sebagai momentum strategis transformasi pengelolaan pajak daerah menuju sistem yang presisi, transparan, dan berbasis data.
Transformasi ini diwujudkan melalui pembangunan ekosistem geospasial terpadu yang menjadi fondasi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor secara berkelanjutan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa penguatan sistem pajak daerah harus dimulai dari pembenahan data dan peta potensi pajak yang akurat.
Untuk itu, Pemkot Bogor mengembangkan SISABAKOTA (Sistem Informasi Satu Basis Data Kota) sebagai instrumen utama kebijakan fiskal berbasis geospasial.
“SISABAKOTA kami bangun sebagai fondasi utama pengambilan kebijakan fiskal Kota Bogor. Dengan satu basis data berbasis geospasial, seluruh potensi pajak dapat dipetakan secara presisi, transparan, dan terukur hingga tingkat wilayah terkecil. Kebijakan pajak ke depan tidak lagi berbasis asumsi, tetapi berbasis data yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan,” ujar Wali Kota Bogor.
SISABAKOTA dirancang sebagai dashboard terintegrasi yang menghimpun dan memvisualisasikan seluruh data pajak daerah lintas sektor dalam satu peta dan satu sistem.
Mulai dari PBB-P2, PBJT, BPHTB, Pajak Air Tanah, hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Seluruh data disajikan secara spasial untuk mendukung analisis potensi, pengawasan, dan pengambilan keputusan strategis.





