Bogor

Angkot Luar Bogor Diminta Stop Masuk, Pemkot Dorong Moratorium Izin Baru

×

Angkot Luar Bogor Diminta Stop Masuk, Pemkot Dorong Moratorium Izin Baru

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

INFOLADISHA — Pemerintah Kota Bogor mendorong moratorium angkutan kota dari wilayah kabupaten yang masuk ke dalam kota.

Usulan ini dikirim ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari penataan transportasi yang dinilai semakin mendesak.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut jumlah angkot yang beroperasi sudah terlalu besar.

Ia meminta agar tidak ada lagi penambahan izin baru.

“Kalau moratorium tidak ditambah lagi namanya. Sekarang saja sudah sekitar 6 sampai 7 ribu angkot,” ujar Dedie.

Baca Juga: Listrik Ilegal di Alun-Alun Kota Bogor Terbongkar, Pedagang Diduga Dipungut Harian

Menurutnya, langkah paling realistis saat ini adalah menghentikan penerbitan izin baru sambil menata armada yang sudah ada.

Ia menegaskan peran Dinas Perhubungan Provinsi penting untuk mengendalikan pertumbuhan tersebut.

“Jangan ditambah lagi. Caranya dengan moratorium. Jangan keluar izin baru,” katanya.

Dorongan ini muncul karena kondisi di lapangan dinilai tidak seimbang.

Pemkot Bogor tengah melakukan pembenahan angkot dalam kota, termasuk pembatasan usia operasional maksimal 20 tahun yang diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023.

Namun, angkot dari luar daerah masih bebas masuk tanpa penyesuaian serupa.

Baca Juga: Penertiban PKL di Kota Bogor Diperluas, Sampah Turun Hingga Separuh

Situasi ini disebut berpotensi merusak upaya penataan yang sudah berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *