BogorInfo Daerah

Nekat Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram Ini Harus Mendekam di Jeruji Besi

52
×

Nekat Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram Ini Harus Mendekam di Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
Selebgram yang nekat mempromosikan situs judi online. Foto: Polres Bogor
Selebgram yang nekat mempromosikan situs judi online. Foto: Polres Bogor

INFOLADISHA – Empat selebgram cantik berinisial IP, LN, MS dan AP terpaksa harus diamankan Polres Bogor lantara nekat mempromosikan situs judi online (Judol).

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan dari empat orang yang diamankan pihaknya, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.

“Ada empat perempuan yang kami amankan. Satu di antara mereka itu masih di bawah umur,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku, masing-masing mereka mendapatkan keuntungan beragam dari hasil mempromosikan situs judi online di akun Instagram, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Untuk mendapatkan uang tersebut, para tersangka mempromosikan dengan menyertakan tautan situs judi online pada unggahan Instagram Story.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bentuk Satgas Judol Demi Menekan Aktivitas Judi Online

“Mereka menggunakan Instagram untuk menggunakan dan mempromosikan situs judi online. Nantinya akun tersebut ketika diklik akan mengarahkan langsung ke website judi online,” tuturnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,3 juta, empat unit handphone, 4 akun Instagram, dua buku rekening BNI, kartu ATM BNI, 4 akun Gmail, serta 2 akun Dana.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menambahkan keempat tersangka mempromosikan situs judi online karena desakan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *