INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menekan kasus Judol di tengah masyarakat mengingat Kabupaten Bogor masuk urutan tiga besar perputaran uang tertinggi pada aktivitas judi online.
“Kami sudah membentuk satgas judi online yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Satgas Judi Online tersebut segera dikerahkan ke semua titik di Kabupaten Bogor.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menindaktegas bilamana ada pemain judi online di Kabupaten Bogor, baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun aparatur pemerintahan.
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bahwa keterlibatan pemkab setempat pada satgas pemberantas judi online diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor dan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Baca Juga: Tekan Kasus Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Hingga SE Bahaya Judol
Asmawa mengingatkan bahwa aktivitas judi online memberikan efek negatif pada pelakunya, baik secara material maupun mental.
Asmawa juga telah menginstruksikan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor agar mengimbau masyarakatnya untuk menghindari aktivitas judi online.
“Nanti sosialisasi terus-menerus kepada aparat di wilayah ini. Peran media juga sangat penting untuk mengingatkan hal ini,” kata Asmawa.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online dari Kabupaten Bogor mencapai Rp567 miliar.
Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan nominal tertinggi ketiga setelah Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar dan Kota Bogor sebesar Rp612 miliar.