Info Bisnis

Pembatasan Gratis Ongkir, Pelaku Usaha Minta Kejelasan Teknis

83
×

Pembatasan Gratis Ongkir, Pelaku Usaha Minta Kejelasan Teknis

Sebarkan artikel ini

Ia juga mengingatkan soal dampak lanjutan. Jika pembatasan ini diterapkan tanpa pertimbangan matang, bisa saja menekan daya beli konsumen dan melemahkan geliat transaksi digital UMKM.

Dari pihak pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa Permen Komdigi ini tidak serta-merta melarang promosi gratis ongkir oleh e-commerce.

Yang diatur adalah diskon ongkir dari perusahaan kurir, khususnya jika harganya lebih rendah dari struktur biaya operasional mereka.

“Promosi gratis ongkir dari e-commerce tidak diatur dalam permen ini. Yang dibatasi hanyalah diskon ongkir dari kurir, dan itu pun maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah.

Dengan situasi ini, pelaku usaha dan regulator diharapkan bisa duduk bersama mencari titik temu, agar aturan yang ada tak justru menghambat pertumbuhan e-commerce dan UMKM di Indonesia.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *