INFOLADISHA – Kasus penipuan digital masih menjadi ancaman nyata bagi pengguna dompet digital di Indonesia.
Seiring meningkatnya transaksi non tunai, pelaku kejahatan siber juga terus mengembangkan berbagai modus untuk mencuri akses akun dan menguras saldo korban.
Ancaman tersebut tidak lagi hanya mengandalkan celah teknologi.
Banyak pelaku kini memanfaatkan rekayasa sosial untuk memancing pengguna menyerahkan data penting secara sukarela.
Mulai dari menyamar sebagai layanan pelanggan, mengirim tautan palsu, hingga memasang malware yang diam diam mengambil data dari perangkat korban.
Baca Juga: WhatsApp Punya Versi Berbayar, Ini Fitur Tambahan yang Bisa Dicoba Gratis Sebulan
Karena itu, pemahaman tentang keamanan siber menjadi salah satu langkah penting yang perlu dimiliki setiap pengguna dompet digital.
Langkah pertama yang wajib diperhatikan adalah menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP.
Kedua data ini merupakan kunci utama untuk mengakses akun dan menyetujui transaksi.
Pengguna perlu memahami bahwa perusahaan resmi tidak pernah meminta PIN maupun OTP melalui telepon, pesan singkat, atau aplikasi percakapan.
Jika ada pihak yang mengatasnamakan layanan pelanggan dan meminta informasi tersebut, besar kemungkinan itu merupakan upaya penipuan.
Modus layanan pelanggan palsu sendiri masih menjadi salah satu cara yang paling sering digunakan pelaku.




