Baca Juga: Asmawa Tosepu: PPDB Tahun Ini Harus Berjalan Transparan dan Bebas Pungli!
Selanjutnya, karena jalan di kawasan Puncak merupakan kewenangan nasional, kami juga meminta bantuan untuk merapikan lahan bekas PKL yang sudah dibongkar, sehingga bisa rapi kembali dan menghindari pedagang berjualan di tempat yang sama.
“Saya juga sudah minta jajaran Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Cisarua untuk menjaga area tersebut bilamana ada yang kembali berjualan segera ditertibkan, jangan sampai ada pembiaran,” tandas Suryanto.






Respon (1)