Baca Juga: Innalillahi, Jemaah Haji Asal Kabupaten Bogor Meninggal Dunia di Makkah
Pertemuan tersebut membahas evaluasi pascakegiatan penataan. Turut hadir pada pertemuan tersebut, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, perwakilan PTPN I Regional 2 dan PT. Sumber Sari Bumi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Direktur PT. Sayaga Wisata Kabupaten Bogor.
Suryanto mengungkapkan, pada pertemuan tersebut, ada hal-hal yang menjadi tuntutan pedagang mengenai kondisi Rest Area Gunung Mas Puncak di antaranya ingin diramaikan.
Tentu ke depan akan diramaikan agar menarik wisatawan yang berkunjung ke Puncak. Hari ini juga, saya mengumpulkan perangkat daerah dan instansi terkait, untuk sama-sama melakukan kegiatan di Rest Area Gunung Mas Puncak agar ramai pengunjung.
“Kemudian soal fasilitas yang dikeluhkan, terkait dengan air bersih, sanitasi, dan lain sebagainya sudah kita akomodir semua. Jadi kita berharap para pedagang bisa masuk ke rest area dan berjualan dengan nyaman di sana,” ungkapnya.
Suryanto menjelaskan, perkembangan yang sudah kami lakukan hingga hari ini pun dilaporkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Baca Juga: Asmawa Tosepu: PPDB Tahun Ini Harus Berjalan Transparan dan Bebas Pungli!
Selanjutnya, karena jalan di kawasan Puncak merupakan kewenangan nasional, kami juga meminta bantuan untuk merapikan lahan bekas PKL yang sudah dibongkar, sehingga bisa rapi kembali dan menghindari pedagang berjualan di tempat yang sama.
“Saya juga sudah minta jajaran Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Cisarua untuk menjaga area tersebut bilamana ada yang kembali berjualan segera ditertibkan, jangan sampai ada pembiaran,” tandas Suryanto.







