Selain memberikan kompensasi, Pemprov Jabar melalui Tim Hukum Jabar Istimewa tengah menyiapkan langkah gugatan hukum terhadap perusahaan tambang yang dianggap lalai.

AGJT menyambut baik langkah ini dan berharap penutupan tambang yang bermasalah benar-benar konsisten, tanpa intervensi kepentingan.
“Banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah. Semua harus dievaluasi secara transparan agar masyarakat selamat dan kualitas hidup meningkat,” tambah Kang Jun.
Dengan langkah ini, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat sekaligus menata ulang aktivitas pertambangan yang selama ini menimbulkan derita panjang di jalur tambang Bogor.





