Bogor

Perusahaan Tambang Bogor Bakal Digugat! KDM Ambil Langkah Tegas

68
×

Perusahaan Tambang Bogor Bakal Digugat! KDM Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang di Kabupaten Bogor.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyiapkan tim hukum khusus untuk menggugat perusahaan tambang yang dinilai abai terhadap keselamatan warga dan merusak lingkungan.

Langkah itu diumumkan setelah Kang Dedi bertemu dengan puluhan korban kecelakaan truk tambang di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025) malam.

Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu dihadiri perwakilan korban cacat permanen serta keluarga korban meninggal dunia dari Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, Cigudeg, dan Tenjo.

“Sekitar 25 orang hadir mewakili ratusan korban. Mereka menuntut keadilan atas insiden kecelakaan yang terus terjadi akibat truk tambang,” jelas Ibnu Sakti Mubarok, Ketua Umum IKA HMR sekaligus pendamping korban, Jumat (3/10/2025).

Dalam forum itu, Gubernur memberikan kompensasi kepada keluarga korban meninggal dan korban cacat.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa jalan yang digunakan truk tambang adalah fasilitas umum milik masyarakat, bukan jalur operasional tambang.

“Perusahaan wajib membuat jalur sendiri. Tidak bisa lagi mengorbankan keselamatan warga dengan menggunakan jalan masyarakat,” tegas Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra alias Kang Jun, yang turut hadir mendampingi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *