Info Bisnis

Prospek Cerah Investasi Nikel Meski Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut

×

Prospek Cerah Investasi Nikel Meski Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Empat perusahaan tambang resmi kehilangan izinnya di kawasan indah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.

Alasannya? Pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan hidup.

Langkah ini diambil usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dan dikoordinasikan lintas kementerian.

Tapi jangan buru-buru khawatir soal investasi, pelaku usaha optimistis keputusan ini justru memberi sinyal positif bagi masa depan pertambangan, khususnya sektor nikel.

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdanakusumah, menegaskan pencabutan izin tersebut tak membuat investor ciut nyali.

Pasalnya, Indonesia tetap jadi primadona nikel dunia berkat sumber daya yang melimpah dan hilirisasi industri yang terus berjalan.

“Justru ini jadi bukti keseriusan pemerintah menjaga lingkungan tanpa mengorbankan potensi investasi,” kata Arif, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, kajian pencabutan izin dilakukan dengan cermat, mencakup aspek teknis, sosial, hukum, dan lingkungan.

Senada, Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan PII, Rizal Kasli, menyebut pencabutan IUP adalah hak penuh pemerintah, apalagi jika dilakukan lewat evaluasi menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *