Selasa,15 Juli 2025
Pukul: 23:53 WIB

Regulasi Makin Rumit, Industri Hotel Terancam PHK Massal

Regulasi Makin Rumit, Industri Hotel Terancam PHK Massal

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Industri perhotelan kembali dihantam badai.

Di tengah lesunya bisnis akibat pemangkasan anggaran pemerintah, pelaku usaha hotel kini dibebani sederet izin dan sertifikasi yang tak hanya menguras kantong, tapi juga menyita waktu dan energi.

Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menyuarakan kekhawatiran serius.

Ia menyebut ada delapan izin dan sertifikasi yang wajib dimiliki hotel, mulai dari izin lingkungan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sertifikat halal, hingga perizinan minuman beralkohol.

“Biayanya besar, prosesnya panjang, dan sering tumpang tindih antar instansi,” kata Sutrisno, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, beban regulasi ini bisa jadi pemicu gelombang PHK massal, terutama di hotel-hotel menengah ke bawah yang sudah kesulitan bertahan.

Salah satu yang paling dikeluhkan adalah SLF. Aturan ini berlaku untuk bangunan lama maupun baru, tanpa mempertimbangkan kondisi eksisting.

Banyak hotel yang berdiri sebelum aturan itu diterapkan, atau yang berada di pusat perbelanjaan tanpa fasilitas pengelolaan sampah mandiri, kini terjebak dalam ketentuan yang memberatkan.

Tak berhenti di situ, kewajiban memiliki sertifikat halal, sertifikat laik sehat, dan izin alkohol juga ikut menambah tekanan.

Semua itu harus dipenuhi saat okupansi kamar hotel sedang rendah dan biaya operasional seperti air, gas, hingga upah minimum terus meroket.

“Tekanannya luar biasa. Banyak hotel mulai merumahkan pekerja harian dan kontrak. Rekrutmen pun ditunda, bahkan untuk magang,” ujar Sutrisno.

Ia menegaskan, tanpa langkah konkret dari pemerintah untuk menyederhanakan sistem perizinan, industri ini bisa kolaps.

Related Posts

Add New Playlist