“Tekanannya luar biasa. Banyak hotel mulai merumahkan pekerja harian dan kontrak. Rekrutmen pun ditunda, bahkan untuk magang,” ujar Sutrisno.
Ia menegaskan, tanpa langkah konkret dari pemerintah untuk menyederhanakan sistem perizinan, industri ini bisa kolaps.

PHRI menilai birokrasi yang rumit justru menghambat pemulihan ekonomi yang selama ini digaungkan.
Padahal, sektor hotel dan restoran menyumbang sekitar 13% Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dan menyerap lebih dari 600 ribu tenaga kerja.
“Kalau tidak ada perubahan, gelombang PHK bukan lagi ancaman, tapi kenyataan,” tegasnya.
PHRI mendesak agar pemerintah mengintegrasikan seluruh proses perizinan dan sertifikasi lintas instansi agar lebih efisien dan transparan.
Harapannya, pelaku usaha bisa fokus mengelola bisnis, bukan tersandung urusan administratif yang tak ada habisnya.**





