Senin,17 November 2025
Pukul: 14:13 WIB

RI Peringkat Terbawah Soal Perdagangan, Pemerintah Ngebut Revisi Aturan Impor

RI Peringkat Terbawah Soal Perdagangan, Pemerintah Ngebut Revisi Aturan Impor

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Indonesia harus menghadapi kenyataan pahit usai menempati posisi paling buncit dalam International Trade Barrier Index (ITBI) 2025 yang dirilis oleh Tholos Foundation.

Dari 122 negara yang dievaluasi, Indonesia duduk di peringkat ke-122, mencerminkan tingginya hambatan dalam aktivitas perdagangan internasional, baik dari sisi regulasi maupun layanan pendukung.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah konkret berupa deregulasi guna melonggarkan aturan yang dinilai membatasi arus perdagangan, terutama di sektor impor dan ekspor.

“Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Perdagangan saat ini tengah melakukan revisi terhadap sejumlah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), khususnya yang berkaitan dengan ketentuan impor dan ekspor,” ungkap Dyah dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Fokus utama deregulasi, lanjut Dyah, saat ini ditujukan pada sektor impor. Pemerintah tengah mengkaji komoditas mana saja yang perizinannya dapat disederhanakan atau bahkan dicabut.

“Jika sudah rampung, kami akan umumkan secara terbuka,” tegasnya.

ITBI sendiri mengukur tingkat keterbukaan perdagangan suatu negara berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari hambatan langsung seperti tarif dan non-tarif (NTB), hingga hambatan tidak langsung seperti efisiensi logistik, perlindungan kekayaan intelektual, regulasi perdagangan digital, serta keterlibatan dalam perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement).

Related Posts

Add New Playlist