INFOLADISHA – Ada yang baru dari Satpol PP Kota Bogor.
Pada Kamis (17/7/2025) kemarin, mereka resmi meluncurkan Sicetar Amat, singkatan dari Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat.
Bukan aplikasi, bukan pula fitur digital, tapi tim khusus yang siap bergerak cepat menangani gangguan ketertiban umum dan keresahan warga, termasuk kejadian viral yang sering ramai di media sosial.
Peluncuran tim ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara.
Andry Sinar, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bogor, menjelaskan bahwa Sicetar Amat adalah upaya konkret untuk mempercepat penanganan aduan publik.
“Laporan bisa datang dari mana saja, Si Badra, Spam Lapor, media sosial, call center 112, atau lewat penghubung kelurahan. Semuanya akan direspons secara terstruktur, dari hulu ke hilir,” kata Andry.
Menurutnya, masalah ketertiban seperti pengemis, anak jalanan, gelandangan, hingga sampah liar tak mungkin diselesaikan pemerintah saja.
“Warga harus terlibat aktif. Sicetar Amat hadir untuk mempercepat respon dan menyelesaikan masalah secara tuntas,” tegasnya.
Tim ini tak hanya reaktif, tapi juga preventif. Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk edukasi dan pemantauan sebelum masalah muncul.
Andry menyebutkan, pada 2024 ada lebih dari 1.500 laporan masuk ke Si Badra, namun belum semuanya bisa ditangani maksimal. Dengan Sicetar Amat, celah itu diharapkan tertutup.
“Sejak awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, sudah ada 39 aduan yang masuk dan 35 di antaranya selesai ditangani. Ini bukti tim ini mulai bekerja efektif,” jelasnya.








