AHY menilai kebijakan ini penting demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menekan biaya perbaikan jalan yang terus membebani APBN.
“Kami akan kawal terus kebijakan zero ODOL ini. Karena kalau tidak, tiap tahun negara harus nombok puluhan triliun rupiah hanya untuk memperbaiki jalan rusak akibat truk kelebihan muatan,” ujar AHY.

Lebih lanjut, AHY menekankan bahwa penerapan kebijakan ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak.
“Penertiban truk ODOL harus melibatkan banyak pihak. Tidak cukup hanya Kementerian Perhubungan, tapi juga kementerian lain, lembaga terkait, sampai kepolisian. Semua harus bergerak bersama,” pungkasnya.





