Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, yang juga hadir, menyatakan dukungan penuh pada program koperasi yang sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia mengingatkan bahwa Kota Bogor sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi.
“Kami ingin koperasi jadi motor penggerak ekonomi. Tapi tentu harus bebas dari tiga penyakit: Kutil (Kurang Teliti), Kurap (Kurang Rapi), dan Kudis (Kurang Disiplin). Kalau itu dihindari, koperasi Merah Putih pasti maju,” ujarnya berkelakar.
Ketua Dekopinda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, menambahkan pihaknya siap mendampingi pelatihan pengurus agar profesional.
“Mereka harus paham prinsip dan nilai koperasi. Kami juga sediakan buku panduan agar lebih terarah,” jelasnya.
Sementara Rahmat Hidayat dari Dinkukmdagin Kota Bogor menegaskan Pemkot akan memfasilitasi pengesahan badan hukum, bimbingan teknis, hingga membuka peluang usaha.
“Misalnya, koperasi bisa jadi agen gas subsidi atau penyalur beras dari Bulog. Ini supaya mereka punya peran nyata di masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, KKMP diharapkan bukan hanya sekadar koperasi formalitas, tapi benar-benar hadir sebagai penopang ekonomi warga di tingkat kelurahan.




