Tak ingin kecolongan, Alam bersama warga lain meminta sopir truk tersebut memutar balik dan kembali ke daerah asal sebelum terjadi pembuangan.
Bagi warga, langkah ini dianggap perlu agar wilayah permukiman mereka tak berubah menjadi tempat sampah terbuka.
“Kami tidak ingin wilayah tinggal kami menjadi tempat pembuangan sampah liar,” tegasnya.
Terpisah, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VII Jasinga pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Suryadi, membenarkan bahwa praktik pembuangan sampah liar masih marak terjadi di Rumpin.
Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap pelaku, termasuk kasus yang ditemukan di Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom.
Namun, pengawasan tak bisa sepenuhnya bergantung pada petugas.
“Kami juga tidak ingin wilayah Rumpin dikenal sebagai tempat pembuangan sampah liar. Karena itu kami butuh peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi jika ada aktivitas serupa,” tandasnya.
Upaya warga yang mulai aktif menjaga wilayahnya sendiri kini menjadi harapan baru di tengah persoalan lama yang tak kunjung tuntas.




