BeritaBogor

125 Orang Berebut Jadi Jukir Resmi di Bogor, Pemkot Siapkan Skema Bagi Hasil 60:40

×

125 Orang Berebut Jadi Jukir Resmi di Bogor, Pemkot Siapkan Skema Bagi Hasil 60:40

Sebarkan artikel ini

Padahal, berdasarkan kajian potensi, pendapatan dari parkir tepi jalan umum diperkirakan bisa mencapai Rp10 miliar per tahun jika dikelola secara tertib dan transparan.

Untuk mengejar potensi tersebut, Pemkot Bogor menargetkan penataan sekitar 100 hingga 115 titik parkir tepi jalan umum atau on-street parking.

Pemerintah juga akan membina lebih dari 500 jukir yang sudah beroperasi agar mengikuti aturan yang berlaku.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tarif parkir. Pemkot menegaskan tarif resmi yang harus diterapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.

Jukir juga diharapkan ikut menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak membiarkan kendaraan parkir di atas trotoar maupun melawan arus.

Jenal menegaskan, penataan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan masyarakat membayar tarif yang wajar dan mendapatkan pelayanan parkir yang lebih tertib.

“Tarif di masyarakat harus sama dan tidak ada lagi tarif fantastis atau pungutan lebih,” ujarnya.

Pemkot berharap sistem baru ini dapat menekan kebocoran retribusi, memperjelas tanggung jawab petugas, serta memastikan pendapatan parkir yang masuk ke kas daerah dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *