BeritaBogor

32 Bangunan Liar di Pasar Parung Dibongkar, PKL Bakal Dipindah ke Pasar Tohaga

×

32 Bangunan Liar di Pasar Parung Dibongkar, PKL Bakal Dipindah ke Pasar Tohaga

Sebarkan artikel ini

Rhama menyebut, proses penertiban juga diwarnai penolakan dari sejumlah pemilik bangunan.

“Pemilik bangunan sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan dan diimbau membongkar bangunannya secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku, tapi saat kita membongkar ada beberapa penolakan dari pemilik bangunan,” ujarnya.

Baca Juga: 17 Ribu Kasus Mirip Flu di Kabupaten Bogor, Dinkes Tegaskan Bukan Semua Influenza A

Meski demikian, kegiatan penertiban tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menata kawasan pasar.

Selain membongkar bangunan tanpa izin, pemerintah daerah menyiapkan relokasi bagi PKL yang telah masuk dalam pendataan. Para pedagang tersebut akan dipindahkan ke area dalam Pasar Tohaga Parung.

Menurut Rhama, relokasi menjadi bagian dari penataan agar aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Parung dapat berlangsung lebih tertib.

“PKL yang telah terdata akan direlokasi ke dalam Pasar Tohaga Parung sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan penertiban pedagang,” tegasnya.

Adapun pelaksanaan penertiban melibatkan sejumlah unsur, yakni Satpol PP Kabupaten Bogor, Satpol PP Kecamatan Parung, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, pengelola pasar, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Setelah proses pembongkaran selesai, DLH turut membantu membersihkan sisa material dan puing-puing bangunan di lokasi.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *