INFOLADISHA – Kabupaten Bogor memiliki kekayaan budaya yang tidak hanya berupa kesenian, tetapi juga tradisi dan kuliner khas yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
Empat di antaranya, yakni Pencak Silat Cimande, Angklung Gubrag, Seni Cibatok, dan Laksa Cihideung, telah mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat nasional.
Pengakuan tersebut menjadi modal bagi Kabupaten Bogor untuk memperkenalkan kekayaan lokalnya lebih luas.
Namun, menjaga warisan budaya agar tetap dikenal dan diteruskan kepada generasi berikutnya menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting.
Upaya itu kembali disorot dalam Semarak Kebudayaan yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Minggu, 18 Oktober 2026.
Baca Juga: Terlibat Penganiayaan di KPPG Bogor, Korwil MBG Purwakarta Dicopot, Nasib ASN Menunggu Sidang Etik
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Kebudayaan Nasional.
Dalam acara itu, pemerintah daerah menyerahkan penetapan WBTb yang telah mendapat pengakuan nasional.
Sejumlah pertunjukan, mulai dari tari Sunda hingga pencak silat, turut memeriahkan kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, mengatakan pengenalan budaya kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar kekayaan daerah tetap terpelihara.





