Tantangan pelestarian budaya di Kabupaten Bogor tidak berhenti pada empat warisan yang mendapat pengakuan nasional.
Baca Juga: Asap Kebakaran Hutan Tak Hanya Merusak Paru-paru, Ini Risiko bagi Jantung hingga Otak
Daerah ini juga memiliki 55 cagar budaya yang keberadaannya perlu dirawat dan dilindungi.
Menurut Titi, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan budaya lokal tetap bertahan.
Generasi muda secara khusus diharapkan tidak hanya mengenal tradisi daerah, tetapi juga mengambil bagian dalam menjaga keberlangsungannya.
Antusiasme pengunjung Car Free Day (CFD) yang menyaksikan Semarak Kebudayaan dinilai menjadi salah satu bentuk keterlibatan publik dalam mengenal kesenian tradisional.
Titi mengapresiasi partisipasi warga tersebut. Ia menilai pelestarian budaya membutuhkan dukungan banyak pihak, bukan hanya pemerintah dan para pelaku seni.
Di luar aspek pelestarian, kekayaan budaya juga berpotensi dikembangkan bersama sektor pariwisata.
Kolaborasi ini diharapkan membuat warisan lokal memiliki nilai tambah tanpa kehilangan fungsinya sebagai identitas masyarakat.
Kuliner khas seperti Laksa Cihideung dan kesenian tradisional dapat menjadi bagian dari pengenalan karakter daerah kepada masyarakat yang lebih luas.
Meski demikian, pengembangannya tetap perlu dibarengi dengan upaya menjaga keaslian dan keberlangsungan warisan budaya.





