Agripinus juga menjelaskan bahwa tidak semua siswa dan guru dari ketiga sekolah tersebut mengonsumsi menu MBG pada hari itu.
Sebagian siswa dan guru sedang menjalankan puasa sunah Senin-Kamis sehingga tidak menyantap makanan yang dibagikan.
Biaya Perawatan Ditanggung Pemkab Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan menanggung biaya perawatan para korban dugaan keracunan MBG tersebut.
Langkah ini sebelumnya diterapkan dalam penanganan kasus serupa yang terjadi di SMP Negeri 2 Cisarua, Kabupaten Bogor.
Di tengah bertambahnya jumlah korban, pemerintah daerah dan petugas kesehatan masih berfokus pada pemantauan kondisi siswa dan guru, sekaligus menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan.
Hasil penelusuran nantinya akan menjadi dasar untuk mengevaluasi keamanan makanan dan pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.





