Berita

THR PPPK Paruh Waktu Jabar Disiapkan Rp60,8 Miliar, Cair Tunggu Aturan Pusat

×

THR PPPK Paruh Waktu Jabar Disiapkan Rp60,8 Miliar, Cair Tunggu Aturan Pusat

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu sudah tersedia.

Total dana yang diparkir untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp60,8 miliar.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman.

Ia menegaskan, alokasi tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak aparatur sipil negara, termasuk PPPK Paruh Waktu yang selama ini menunggu kejelasan soal THR.

“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar,” ujar Herman, dikutip Minggu 1 Maret 2026.

Besaran yang diterima setiap pegawai nantinya setara satu bulan gaji terakhir.

Skemanya mengikuti pola umum pemberian THR bagi ASN, dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Besaran THR yang diterima adalah senilai satu bulan gaji terakhir,” kata Herman.

Artinya, secara nominal tidak ada pembedaan formula. PPPK Paruh Waktu tetap mendapat hak secara proporsional sesuai skema penggajian yang melekat pada status mereka.

Namun, meski dananya sudah ada, pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *