INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor akan mulai menerapkan skema kerja Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara pada Senin, 30 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak di tengah konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan rencana tersebut telah dibahas bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto dan menjadi tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
“Secara nasional memang sudah menginstruksikan untuk melakukan WFH, dan kita rencana mulai berlaku di Kabupaten Bogor pada Senin depan 30 Maret,” ujar Ajat, Kamis 26 Maret 2026.
Ia menyebut konsep teknis pelaksanaan WFH masih dalam tahap finalisasi.
Dokumen kebijakan ditargetkan segera ditandatangani oleh bupati dalam waktu dekat.
“Ditunggu saja konsepnya, insya Allah hari ini ditandatangani Bupati,” katanya.
Meski belum dirinci, pola kerja yang akan diterapkan diperkirakan serupa dengan masa pandemi Covid-19.
ASN tetap menjalankan tugas dari rumah dengan dukungan rapat dan koordinasi secara daring.
Langkah ini diharapkan dapat menekan penggunaan BBM, khususnya dari kendaraan dinas yang selama ini digunakan untuk mobilitas harian pegawai.
Selain itu, Pemkab Bogor juga mendorong efisiensi energi di lingkungan kerja ASN, termasuk penghematan penggunaan listrik dan operasional kendaraan.




