INFOLADISHA – Penolakan muncul dari warga Perumahan Bukit Sakinah, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, terkait rencana pembangunan kantor Kopdes Merah Putih di area fasilitas sosial dan fasilitas umum atau fasos fasum perumahan.
Warga menilai pembangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan awal lahan yang selama ini digunakan sebagai ruang terbuka dan area aktivitas warga.
Koordinator warga Perumahan Bukit Sakinah sekaligus Ketua RW 10, Juli, mengatakan lahan fasos fasum sejak awal telah ditetapkan sebagai taman bermain anak dan lapangan olahraga sesuai site plan perumahan.
“Bukan untuk pembangunan kopdes,” kata Juli.
Menurutnya, warga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun sosialisasi terkait perubahan fungsi lahan tersebut.
Warga baru mengetahui adanya rencana pembangunan setelah dilakukan pengukuran tanah di lokasi.
“Tiba tiba ada pengukuran tanah tanpa sepengetahuan RT dan RW. Kami khawatir jika kopdes berdiri, lahan fasos fasum akan beralih jadi komersial dan ruang terbuka hijau semakin minim,” ujarnya.
Juli menegaskan perubahan fungsi fasos fasum seharusnya mengacu pada aturan dan peruntukan dalam konsep awal pembangunan perumahan, termasuk perubahan site plan yang mesti dilakukan secara terbuka dan melibatkan warga.





