INFOLADISHA – Ajang lari lintas alam Lebarun 2026 di kawasan Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, berujung duka.
Seorang peserta, Rosyi Adipura Firdaus 34 tahun, warga Kabupaten Bekasi, meninggal dunia saat mengikuti perlombaan pada Sabtu 28 Maret 2026.
Peristiwa ini langsung menjadi sorotan aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro mengungkapkan, pihaknya tidak menerima pemberitahuan maupun koordinasi dari penyelenggara sebelum acara berlangsung.
“Setahu kita tidak ada izinnya, tidak ada pemberitahuan ke polsek, bahkan ke polres juga tidak ada,” ujar Trias, Senin 30 Maret 2026.
Polisi justru mengetahui kejadian dari laporan di lapangan dan langsung bergerak melakukan penanganan hingga korban dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban berangkat dari rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB untuk mengikuti kategori lari sejauh 28 kilometer.
Namun saat memasuki kilometer 5, korban tiba-tiba berhenti dan pingsan di jalur lomba.
Peserta lain yang berada di lokasi sempat memberikan pertolongan awal sebelum korban dievakuasi ke Rumah Sakit EMC Sentul.
Saat tiba, kondisi korban sudah kritis dengan denyut nadi yang sangat lemah.
“Dari keterangan dokter, meninggal karena kecapean berlebihan,” kata Trias.
Polisi menilai, kejadian ini seharusnya bisa diantisipasi jika penyelenggara melakukan koordinasi sejak awal.



