INFOLADISHA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengaku mendapat dorongan baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memberi perhatian terhadap kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor Utara yang kini berubah nama menjadi Klinik Utama Rawat Inap Parung.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, mengatakan atensi dari KPK membuat tim penyidik lebih berhati hati dalam menangani perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara hampir Rp10 miliar itu.
“Kamis kemarin kami sudah dikunjungi KPK, dimana penyidikan dugaan korupsi RSUD Bogor Utara atau Klinik Utama Rawat Inap Parung mendapatkan atensi mereka,” kata Andri, Minggu 17 Mei 2026.
Menurut Andri, keterlibatan KPK bukan hanya sebatas memantau.
Berkas perkara yang tengah disusun penyidik Kejari nantinya juga akan diteliti lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut sebelum proses berikutnya berjalan.
Baca Juga: Pemkab Bogor Perketat Masuk Hewan Kurban Jelang Idul Adha, PMK dan Antraks Jadi Sorotan
Ia menjelaskan jumlah tersangka dalam perkara ini masih bisa berubah tergantung hasil pendalaman alat bukti dan barang bukti yang dinilai cukup oleh penyidik maupun KPK.
“Nanti sebelum kami melaksanakan tahap 2 dan menetapkan tersangka, kami akan berkonsultasi dengan KPK. Hal itu agar langkah yang kami lakukan tepat dan sesuai aturan,” ujarnya.





