BeritaBogor

Polisi Gerebek Dugaan Jual Beli Tramadol di Kemang Bogor, Lokasi Sudah Tutup Saat Didatangi

×

Polisi Gerebek Dugaan Jual Beli Tramadol di Kemang Bogor, Lokasi Sudah Tutup Saat Didatangi

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Upaya pemberantasan obat ilegal di wilayah Bogor terus bergerak.

Kali ini, jajaran Polsek Kemang menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penjualan obat keras daftar G secara bebas di kawasan permukiman.

Pengecekan dilakukan di Pos Tunggal RT 01 RW 09 Perumahan Bilabong, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis 2 April 2026.

Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan kerap menjadi titik transaksi obat ilegal.

Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti mengatakan, operasi ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat.

Laporan warga dinilai menjadi kunci dalam mendeteksi peredaran obat terlarang di tingkat lingkungan.

Tim yang terdiri dari perwira pengawas, anggota piket fungsi, serta unsur patroli dan Binmas langsung bergerak ke lokasi.

Pemeriksaan dipimpin oleh Panit Reskrim dengan fokus memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penjualan.

Tempat yang diduga digunakan untuk transaksi tramadol itu sudah dalam kondisi tutup.

“Namun saat didatangi, lokasi sudah dalam kondisi tutup dan tidak lagi beroperasi,” kata Yulita.

Meski begitu, pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi meminta keterangan dari pemilik tempat dan menyisir area sekitar.

Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah bungkus bekas obat keras yang menguatkan dugaan adanya aktivitas sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *