INFOLADISHA – Masyarakat Kota Bogor diminta tidak sembarangan mengikuti instruksi pihak yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terutama terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan mengatakan, proses aktivasi IKD memiliki mekanisme khusus dan tidak dilakukan dengan mengirimkan tautan melalui WhatsApp.
Menurut Ganjar, warga perlu mencermati setiap pesan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil.
Terlebih jika dalam komunikasi tersebut warga diarahkan membuka sebuah link atau menyerahkan informasi kependudukan melalui pesan pribadi.
“Kami mengimbau, masyarakat jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Karena kami tidak pernah menghubungi langsung, mengirim link, atau mengirim WA,” kata Ganjar, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Usai OTT KPK, Warga Gelar Ruwatan dan Potong 2 Domba di Depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor
Ia menjelaskan, aktivasi IKD dilakukan dengan melibatkan petugas Dukcapil secara langsung.
Salah satu tahapannya menggunakan barcode yang dihasilkan dari sistem dan kemudian dipindai oleh petugas.
“Dalam proses aktivasi terdapat barcode yang berasal langsung dari sistem dan harus dipindai oleh petugas. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses aktivasi IKD melalui layanan resmi Dukcapil,” ujarnya.





