INFOLADISHA – Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Ciparigi mulai ditindaklanjuti.
Tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel air limbah dan air sungai, menyusul laporan yang mengarah pada aktivitas dua pelaku usaha, yakni Botani Square dan Hotel Santika.
Pengambilan sampel dilakukan dari dua titik, yaitu aliran sungai dan instalasi pengolahan air limbah milik masing-masing pihak.
Hasil uji laboratorium diperkirakan baru akan diketahui dalam waktu 14 hari sejak pengambilan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kota Bogor, Iwan Hernawan, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan atas dugaan pencemaran yang mencuat.
Baca Juga: Dari 117 Karya, Logo HJB ke-544 Ini Jadi Pemenang
“Kami melakukan pengujian kualitas air sungai dan outfall dari pembuangan air limbah. Dua sampling diambil dari sungai dan IPAL. Hasilnya dari laboratorium 14 hari,” ujarnya, Minggu, 3 Mei 2026.
Iwan menjelaskan, pihak pengelola sebelumnya telah rutin melaporkan hasil uji laboratorium kepada DLH setiap bulan.
Dari laporan tersebut, kualitas air limbah masih berada di bawah ambang batas baku mutu.
“Sudah ada hasilnya. Kewajiban melaporkan setiap satu bulan sekali hasil dari laboratorium yang dilakukan oleh pelaku usaha. Untuk hasilnya masih di bawah baku mutu,” katanya.





