Di sisi lain, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi awal terkait dugaan pencemaran tersebut.
Baca Juga: Tak Mau Ulang Kesalahan, Pemkot Bogor Setop Proyek TPT di Zona Bahaya
Ia telah memanggil lurah dan camat setempat untuk memastikan kronologi kejadian.
“Lurah dan camat dipanggil untuk mengumpulkan informasi yang jelas dan pasti,” ucap Dedie.
Ia mengaku belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum data lengkap diterima.
Pemerintah kota, kata dia, akan memanggil pihak terkait setelah seluruh informasi terkumpul.
“Saya juga belum tahu praktik pencemaran itu seperti apa, dibuang ke mana dan bagaimana mekanismenya. Pihak terkait akan kami panggil setelah menerima informasi yang lebih lengkap,” jelasnya.
Prosesnya masih berjalan.
Tinggal menunggu hasil laboratorium yang biasanya jadi penentu, apakah ini sekadar kekhawatiran warga atau memang ada yang diam-diam “buang masalah” ke sungai.





