INFOLADISHA – Ketidakcermatan dalam menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah dinilai menjadi salah satu penyebab defisit anggaran Pemkab Bogor pada 2025.
Sorotan itu disampaikan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban yang digelar Rabu 6 Mei 2026.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Fathoni mengatakan evaluasi tersebut berkaca pada kasus gagal bayar proyek infrastruktur yang sempat terjadi pada tahun anggaran 2025.
Total ada 101 kontraktor yang terdampak gagal bayar dengan nilai anggaran mencapai Rp334 miliar.
Kondisi itu dinilai menjadi alarm serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Izinkan kami menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terhadap kinerja pembangunan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025. Dalam penyusunan perubahan APBD TA 2026 dan APBD tahun anggaran selanjutnya, penetapan target pendapatan asli daerah harus lebih cermat dan akurat,” kata Ahmad Fathoni dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Penlok Belum Kelar, Proyek Jalan Tambang Bogor Tetap Digeber dengan Dana Rp100 Miliar
Menurut dia, penetapan target PAD harus mengacu pada potensi riil serta realisasi dari masing masing jenis pajak dan retribusi daerah agar tidak kembali memicu ketimpangan anggaran.
Fraksi PKS juga meminta Pemkab Bogor lebih teliti membaca neraca keuangan daerah agar belanja rutin dan transfer tetap seimbang dengan belanja modal, khususnya untuk pembangunan aset dan infrastruktur strategis.





