Bogor

Diberi Waktu Sebulan, PKL di Alun Alun Tegar Beriman Diimbau Pakai Baju Adat Sunda

×

Diberi Waktu Sebulan, PKL di Alun Alun Tegar Beriman Diimbau Pakai Baju Adat Sunda

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun Alun Tegar Beriman, Cibinong, diimbau mengenakan pakaian adat Sunda saat berjualan.

Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan waktu satu bulan kepada para pedagang untuk menyiapkan busana sebelum kebijakan itu mulai diterapkan.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan Alun Alun Tegar Beriman agar tampil lebih rapi sekaligus memperkuat identitas budaya Sunda.

Kebijakan itu merupakan arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, mengatakan pedagang laki laki disarankan mengenakan baju pangsi, sedangkan pedagang perempuan dapat memakai kebaya.

Meski demikian, penggunaan pakaian adat tidak bersifat wajib.

“Pak Bupati ingin kawasan ini terlihat lebih rapi. Karena itu disarankan bapak bapak memakai baju pangsi, sedangkan ibu ibu bisa mengenakan kebaya. Tidak wajib, yang terpenting tetap rapi. Kami juga memberikan waktu satu bulan untuk persiapan,” ujar Mely, Kamis (16/7/2026).

Selama masa persiapan, para pedagang diminta tetap menjaga kebersihan dan kerapian area berjualan.

Setelah itu, mereka diharapkan mulai mengenakan atribut khas Sunda seperti pangsi, udeng, atau ikat kepala sehingga suasana kawasan semakin mencerminkan budaya lokal.

Mely menegaskan, kebijakan tersebut lebih mengedepankan ajakan daripada aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *