BeritaBogor

Pabrik Miras di Citeureup Ditutup, Pemkab Bogor Bergerak Usai Aksi Penolakan Warga

×

Pabrik Miras di Citeureup Ditutup, Pemkab Bogor Bergerak Usai Aksi Penolakan Warga

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak menghentikan kegiatan produksi minuman beralkohol di Citeureup setelah adanya aspirasi dan penolakan dari masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan menerjunkan tim gabungan lintas perangkat daerah ke lokasi perusahaan, Senin (24/8/2026).

Peninjauan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika bersama sejumlah perangkat daerah.

Tim yang turun melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, DPTR, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Bagian Perundang-undangan, hingga Bagian Hukum.

Usai pemeriksaan di lapangan, Pemkab Bogor menyiapkan langkah administratif untuk menghentikan aktivitas produksi minuman beralkohol di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Dedie Rachim Ultimatum Kekumuhan di Kota Bogor: Tak Boleh Ada Lagi!

“Setelah kita turun ke lapangan, surat penutupan akan segera dikeluarkan dan ditandatangani,” ujar Ajat.

Ia menegaskan, proses penutupan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan tata usaha negara serta batas kewenangan pemerintah daerah.

Pemkab Bogor menyebut pengawasan terhadap kegiatan produksi minuman beralkohol tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *