BeritaBogor

Pabrik Miras di Citeureup Ditutup, Pemkab Bogor Bergerak Usai Aksi Penolakan Warga

×

Pabrik Miras di Citeureup Ditutup, Pemkab Bogor Bergerak Usai Aksi Penolakan Warga

Sebarkan artikel ini

Setelah langkah penutupan dijalankan, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan bersama perangkat daerah terkait.

Pemkab Bogor meminta masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan menyerahkan proses hukum lain yang berjalan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Bulan Maulid, Ini 3 Amalan yang Bisa Diperbanyak di Rabiul Awal

Di sisi lain, penghentian produksi berdampak langsung terhadap tenaga kerja di perusahaan.

PT Intitirta Sarimakmur menyatakan siap menghentikan kegiatan produksi minuman beralkohol dan menghormati proses yang berlangsung.

Perwakilan perusahaan, Rahmat, mengatakan penghentian produksi mulai dilakukan pada Senin (24/8/2026). Sekitar 70 persen dari kurang lebih 200 pekerja disebut telah dirumahkan.

“Kami siap menghentikan produksi minuman beralkohol. Terhitung sejak Senin, sekitar 70 persen karyawan sudah kami rumahkan,” kata Rahmat.

Pihak perusahaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor terkait dampak penghentian produksi terhadap para pekerja.

Sebelumnya, massa menggelar aksi bela Al-Qur’an sekaligus menyampaikan penolakan terhadap produksi minuman beralkohol di depan PT Intitirta Sarimakmur pada 18 Agustus 2026.

Dalam aksi tersebut, massa meminta agar kegiatan produksi minuman beralkohol dihentikan.

Respons cepat Pemkab Bogor terhadap persoalan itu mendapat apresiasi dari perwakilan ulama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *