INFOLADISHA – Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (7/9/2026) malam.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara pelayanan pembuangan sampah ke TPA Galuga selama satu hari.
Penghentian dilakukan agar petugas gabungan lebih leluasa menangani kobaran api yang muncul di sejumlah titik kawasan TPA.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penanganan kebakaran telah dilakukan sejak Senin malam. Hingga Selasa pagi, aktivitas pembuangan sampah ke lokasi tersebut masih dihentikan sementara.
“Mulai Senin malam, kami fokus melakukan pemadaman api di TPA Galuga dan sekitarnya. Hingga pada Selasa pagi, kami memberhentikan sementara pelayanan pembuangan sampah di TPA Galuga,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: Festival Bogor Innovation Award 2026 Bidik Hilirisasi, 184 Inovasi Siap Unjuk Solusi
Petugas Kesulitan Jangkau Titik Api
Pemadaman tidak berlangsung mudah. Sejumlah titik api berada di bagian belakang kawasan TPA Galuga sehingga sulit dijangkau petugas dari darat.
Menurut Rudy, kondisi tersebut membuat petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan unsur terkait harus menyambungkan selang air hingga sekitar 500 meter.
Jarak yang panjang tersebut berdampak pada tekanan air yang berkurang saat digunakan untuk pemadaman.






Respon (1)