INFOLADISHA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah mendalami dugaan temuan minuman keras (miras) di salah satu rumah dinas yang berada di area belakang atau kawasan Asimilasi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI menyebut adanya temuan minuman yang diduga merupakan miras di lokasi tersebut.
Untuk memastikan informasi itu, Ditjenpas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat telah membentuk tim.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan tim saat ini masih mengumpulkan informasi terkait temuan tersebut.
“Tim yang dibentuk oleh Ditjenpas dan Kantor Wilayah sedang kita melakukan pendalaman,” ujar Yudi dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: 13 Kebiasaan Pagi yang Bisa Bantu Jaga Berat Badan, Sederhana tapi Berdampak
Menurut Yudi, pendalaman diperlukan untuk memastikan keberadaan miras sebagaimana disebut dalam temuan Ombudsman.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan fakta mengenai jenis minuman dan keberadaannya di rumah dinas tersebut.
“Apakah memang betul-betul berada miras dan yang disebutkan itu memang betul-betul ada atau nanti bagaimana, itu akan berkembang dalam pendalaman,” katanya.
Tim juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong.






Respon (1)