BeritaBogor

Kedok Toko Jamu di Dramaga Bogor Terbongkar, Polisi Temukan 1.792 Botol Miras

×

Kedok Toko Jamu di Dramaga Bogor Terbongkar, Polisi Temukan 1.792 Botol Miras

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Warga yang curiga dengan aktivitas sebuah toko di Jalan Raya Sindang Barang Km 7, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat jawaban.

Toko yang terlihat menjual jamu itu ternyata menyimpan ribuan botol minuman keras (miras) yang diduga diedarkan tanpa izin.

Polisi yang datang ke lokasi pada Jumat malam (6/11/2026) menemukan 1.792 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Seluruhnya langsung disita untuk kepentingan proses hukum.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Dramaga menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan memeriksa toko yang dicurigai.

Baca Juga: Ditjenpas Dalami Dugaan Temuan Miras di Rumah Dinas Lapas Cibinong

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu bersama unsur Muspika, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat setempat.

“Kami bergerak karena laporan warga. Masyarakat resah, kami harus hadir,” kata Zalukhu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pemilik toko.

Dari identitas kependudukannya, pria itu diketahui berasal dari Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Ribuan botol miras yang ditemukan di lokasi kemudian diangkut ke Mapolsek Dramaga untuk penanganan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *