BeritaBogor

JPO Akan Dibangun, PKL di Jalan M.A. Salmun Diminta Segera Pindah ke Blok F

×

JPO Akan Dibangun, PKL di Jalan M.A. Salmun Diminta Segera Pindah ke Blok F

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mempercepat penataan kawasan Jalan M.A. Salmun seiring rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan dan trotoar diminta segera pindah ke area Blok F Pasar Kebon Kembang.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan jajaran perangkat daerah meninjau lokasi rencana pembangunan JPO tersebut pada Senin (28/9/2026) sore.

Penataan ini berkaitan dengan rencana penutupan permanen perlintasan sebidang di Jalan M.A. Salmun.

Setelah JPO tersedia, aktivitas di sekitar perlintasan akan ditata dan PKL tidak lagi diperbolehkan berjualan di badan jalan maupun trotoar.

Baca Juga: Benarkah Wedang Jahe Bisa Menurunkan Demam? Ini Penjelasannya

Dedie mengatakan Pemkot Bogor telah berdialog dengan para pedagang dan menyiapkan insentif untuk mendukung proses relokasi.

Pedagang diarahkan menempati ruang yang tersedia di Blok F Pasar Kebon Kembang.

“Kami sudah meminta para PKL di Jalan MA Salmun tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Pemkot Bogor juga telah memberikan insentif bagi pedagang agar dapat berpindah dan menempati Blok F Pasar Kebon Kembang,” kata Dedie.

Menurutnya, penataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai rencana penutupan perlintasan sebidang.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *