Pemkot Bogor sebelumnya telah menyiapkan sejumlah ruang di Pasar Kebon Kembang untuk menampung pedagang yang terdampak penataan.
Sejumlah blok yang masih memiliki ruang kosong juga telah diinformasikan sebagai bagian dari skema relokasi.
Penataan Jalan M.A. Salmun menjadi bagian dari penataan kawasan sekitar Stasiun Bogor. Selain ruas tersebut, Pemkot Bogor juga melakukan penataan di Jalan Nyi Raja Permas.
Dengan pembangunan JPO, Pemkot Bogor menargetkan perlintasan sebidang di Jalan M.A. Salmun dapat ditutup secara permanen setelah akses penyeberangan baru selesai dan dapat digunakan.






Respon (1)