INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor mempercepat digitalisasi pembayaran parkir untuk memperbaiki pengelolaan retribusi sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga Jumat (9/10/2026), penerapan QRIS telah menjangkau 91 titik parkir atau sekitar 71 persen dari lokasi yang terdata.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, perluasan sistem pembayaran nontunai menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan penerimaan parkir tercatat secara transparan dan masuk ke kas daerah.
Perkembangan tersebut disampaikan Jenal seusai memimpin rapat persiapan optimalisasi retribusi parkir di Balai Kota Bogor, Jumat (9/10/2026).
Dalam pembahasan itu, Pemkot Bogor juga menemukan tambahan 35 titik parkir baru serta 15 titik parkir malam dari pendataan yang dilakukan.
Baca Juga: Gara-Gara Sampah, Pedagang Sayur di Gunung Putri Dianiaya, Satu Pria Jadi Tersangka
Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui pemetaan lokasi parkir dan menghitung potensi penerimaannya secara lebih akurat.
Pembayaran tunai tetap diperbolehkan
Meski mendorong transaksi digital, Pemkot Bogor tidak menutup pilihan pembayaran tunai bagi masyarakat yang menghadapi kendala menggunakan QRIS.
Jenal menjelaskan, warga yang tidak memiliki ponsel pintar atau tidak dapat mengakses pembayaran digital tetap bisa membayar secara langsung. Namun, nominalnya harus mengikuti tarif resmi yang berlaku.






Respon (1)