Kajian Inspektorat mencatat potensi penerimaan sebesar Rp11,5 miliar. Sementara itu, hasil uji petik mandiri dan data internal dinas masing-masing menunjukkan angka Rp10 miliar.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran bagi konsultan independen dan melibatkan praktisi ahli dari Malang guna memetakan potensi di setiap titik parkir.
Jenal mengatakan, pemerintah menargetkan penambahan 300 titik parkir baru pada 2027 dengan melibatkan aparat wilayah.
Perluasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Optimalisasi juga menyasar sektor pajak parkir swasta. Jenal mencontohkan lokasi penitipan sepeda motor di Jalan Mayor Oking yang menjadi sasaran inspeksi.
Setelah pemeriksaan tersebut, tercatat 25 wajib pajak baru masuk dalam pendataan untuk penerimaan daerah.
Pemkot Bogor kini mengandalkan kombinasi digitalisasi transaksi, pembenahan alur setoran, dan pendataan ulang lokasi parkir untuk meningkatkan transparansi sekaligus memaksimalkan PAD dari sektor perparkiran.






Respon (1)