BeritaBogor

Pemkot Bogor Sampaikan Persoalan Lapas Paledang hingga Aset Hibah ke Kemenko Kumham Imipas

×

Pemkot Bogor Sampaikan Persoalan Lapas Paledang hingga Aset Hibah ke Kemenko Kumham Imipas

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Persoalan kapasitas Lapas Paledang hingga pemanfaatan aset milik pemerintah menjadi sejumlah hal yang dibawa Pemkot Bogor dalam pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas).

Persoalan tersebut dibahas saat Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menerima kunjungan kerja Sesmenko Kumham Imipas R Andika Dwi Prasetya di Balai Kota Bogor, Kamis (5/11/2026).

Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi Pemkot Bogor untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Mulai dari urusan aset, fasilitas pemasyarakatan, hingga penguatan reformasi hukum di Kota Bogor.

Dedie mengatakan, ada beberapa persoalan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kewenangan Kemenko Kumham Imipas.

Baca Juga: Pemkot Bogor Siapkan 26 Rumah Sakit untuk Porprov Jabar 2026, Tiap Venue Dijaga Dokter dan Ambulans

Salah satunya menyangkut kapasitas Lapas Paledang yang berada di Kota Bogor.

Selain itu, Pemkot Bogor juga membahas eks Kantor Imigrasi serta aset yang sebelumnya telah dihibahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, termasuk rencana pemanfaatannya.

“Iya, karena memang kebetulan permasalahan di bawah Kemenko Kumham Imipas di Bogor memiliki beberapa keterkaitan. Salah satunya terkait kapasitas LP Paledang, kemudian eks Kantor Imigrasi, serta aset yang sudah kami hibahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM pada waktu dulu. Itu juga menjadi bahasan untuk penggunaannya,” kata Dedie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *